Syarat-syarat menjadi anggota PMR | materi PMR

 Syarat-syaratnya sebagai berikut :

  1. Warga negara Indonesia asli
  2. Berusia 7-21 tahun (belum menikah).
  3. Dapat membaca dan menulis
  4. Mendapat persetujuan dari orang tua.
  5. Atas kemauan sendiri
  6. Sebelum menjadi anggota PMR bersedia mengikuti latihan dasar kepalangmerahan.
  7. Keinginan menjadi anggota PMR disampaikan ke PMI melalui PMR setempat.
  8. Setelah dilantik menjadi anggota PMR bersedia melaksanakan tugas secara sukarela.

Komentar

Postingan Populer