Syarat-syarat menjadi anggota PMR | materi PMR
Syarat-syaratnya sebagai berikut :
- Warga negara Indonesia asli
- Berusia 7-21 tahun (belum menikah).
- Dapat membaca dan menulis
- Mendapat persetujuan dari orang tua.
- Atas kemauan sendiri
- Sebelum menjadi anggota PMR bersedia mengikuti latihan dasar kepalangmerahan.
- Keinginan menjadi anggota PMR disampaikan ke PMI melalui PMR setempat.
- Setelah dilantik menjadi anggota PMR bersedia melaksanakan tugas secara sukarela.
Komentar
Posting Komentar